Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Sebuah Video Viral Ungkap Aktivitas Tak Lazim Tiga ASN di Jam Kerja

Sebuah Video Viral Ungkap Aktivitas Tak Lazim Tiga ASN di Jam Kerja

Shoppe Mall

Terungkap! Ini Alasan 3 ASN DP3AKB Pariaman Main Kartu Uno, Kini Disanksi Teguran

iNews Pariaman– Sebuah video yang memperlihatkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita sedang asyik bermain kartu Uno di jam kerja mendadak viral di media sosial. Video tersebut, yang berlokasi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, Sumatera Barat, memicu beragam reaksi dari publik. Bukan hanya sekadar tayangan hangat, video ini berujung pada tindakan tegas: ketiga ASN tersebut menerima sanksi teguran resmi.

Apa sebenarnya yang terjadi di balik insiden ini? Apakah benar mereka sedang bersantai ria mengabaikan tugas? Atau ada alasan lain yang tersembunyi di balik tumpukan kartu berwarna-warni itu?

Shoppe Mall

Viral di Medsos: Dari Kartu Uno hingga Teguran Resmi

Insiden ini berawal ketika video berdurasi pendek yang menunjukkan ketiga pegawai tersebut sedang fokus bermain kartu Uno di meja kerja mereka beredar luas di platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Publik pun menyoroti tindakan yang dinilai tidak pantas dilakukan selama jam dinas. Sorotan tajam mengarah pada etos kerja dan profesionalisme ASN di instansi pemerintah.

Nasib 3 ASN Kota Pariaman yang Viral gegara Main Kartu UNO saat Jam Kerja - TribunNews.com

Baca Juga: Pelaku Bobol Rekening Rp71 Juta via BRImo di Padangpariaman Diciduk Polisi

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak DP3AKB Kota Pariaman tidak tinggal diam. Plt. Kepala Dinas DP3AKB Kota Pariaman, Ika, segera mengambil langkah responsif. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, pihaknya mengakui kejadian tersebut dan memulai proses pemeriksaan internal.

“Kami sudah membuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan,” tegas Ika, menunjukkan komitmen instansinya untuk menegakkan disiplin.

Alasan yang Mengejutkan: Kartu Uno sebagai Alat Bantu Pendampingan

Di tengah kecaman publik, muncul penjelasan yang justru memutarbalikkan narasi awal. Ternyata, kartu Uno yang dimainkan oleh ketiga ASN tersebut bukanlah sekadar alat permainan untuk mengisi waktu luang atau hiburan pribadi.

Ika menjelaskan bahwa kartu Uno merupakan salah satu alat yang digunakan oleh DP3AKB dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, khususnya saat berhadapan dengan anak-anak. “Kartu Uno yang dimainkan bukan digunakan untuk hiburan pribadi, melainkan biasanya dipakai sebagai media pendekatan kepada anak-anak dalam kegiatan pendampingan,” jelasnya.

Dalam dunia psikologi dan pendampingan, permainan seperti Uno memang sering dimanfaatkan sebagai ice breaker atau media terapi untuk membangun kedekatan (rapport) dengan anak-anak. Melalui permainan, anak-anak dapat merasa lebih nyaman dan terbuka, sehingga proses konseling atau pendampingan menjadi lebih efektif. Hal ini terutama crucial untuk instansi seperti DP3AKB yang sehari-harinya menangani isu-isu sensitif terkait perempuan dan anak.

Kesalahan Bukan pada Alat, Tapi pada Waktu dan Konteks

Meskipun memiliki fungsi yang legitimate dalam pekerjaan mereka, Plt. Kadis Ika dengan lugas mengakui bahwa kesalahan tetap terjadi. Poin kritisnya terletak pada waktu dan konteks penggunaannya.

“Kami mengakui bahwa waktu dan konteks penggunaannya tidak tepat,” ujar Ika.

Inilah akar permasalahannya. Meskipun kartu Uno adalah alat kerja, menggunakannya di meja kerja pada jam dinas, tanpa adanya konteks langsung seperti sedang mendampingi klien anak, menimbulkan persepsi negatif. Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan profesionalisme dan dapat merusak citra instansi di mata masyarakat. Seharusnya, alat permainan tersebut digunakan secara proporsional, yaitu hanya dalam sesi pendampingan dengan anak, bukan untuk aktivitas internal di antara sesama staf saat jam kerja.

Teguran sebagai Peringatan: Menjaga Etika dan Profesionalisme ASN

Sanksi teguran yang diberikan kepada ketiga ASN ini bukanlah bentuk hukuman yang bersifat final dan memberatkan, melainkan lebih pada tindakan edukatif dan korektif. Tujuannya adalah untuk menyadarkan seluruh jajaran ASN akan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme.

“Peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tetap menjaga etika dan profesionalisme, terutama selama jam kerja,” pesan Ika. “Kami harap kejadian ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi semua.”

Teguran ini diharapkan dapat memutus mata rantai perilaku yang tidak sesuai dengan norma ASN. Dalam lingkungan birokrasi, kepercayaan publik adalah modal utama. Setiap tindakan yang dapat mengikis kepercayaan tersebut, sekecil apapun, harus segera dikoreksi.

Refleksi Bersama: Belajar dari Insiden Kecil yang Bermakna Besar

Insiden kartu Uno di DP3AKB Kota Pariaman ini memberikan beberapa refleksi penting:

  1. Transparansi dan Respons Cepat: Pihak instansi patut diacungi jempol atas respons yang cepat dan transparan. Alih-alih menyembunyikan masalah, mereka mengakui, memeriksa, dan memberikan sanksi yang jelas. Ini adalah praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

  2. Pentingnya Komunikasi Publik: Narasi “main kartu” yang awalnya negatif dapat diluruskan dengan penjelasan bahwa itu adalah alat bantu kerja. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang efektif dari instansi pemerintah kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman.

  3. Kontekstualisasi Alat Kerja: Setiap alat kerja, seunik apapun, harus digunakan pada waktu, tempat, dan situasi yang tepat. Profesionalisme ditunjukkan tidak hanya pada apa yang dikerjakan, tetapi juga pada bagaimana dan kapan sesuatu dikerjakan.

  4. Keseimbangan antara Pendekatan Humanis dan Disiplin: Pemberian sanksi teguran, bukan pemecatan, menunjukkan keseimbangan. Instansi memahami fungsi alat tersebut tetapi tetap menegakkan disiplin atas penyimpangan konteks penggunaannya.

Shoppe Mall